Personel Satuan Lalu Lintas Polres Ciamis Polda Jabar kembali melakukan peneguran kepada pengemudi kendaraan bermotor
Ciamis – Personel Satuan Lalu Lintas Polres Ciamis Polda Jabar kembali melakukan peneguran kepada pengemudi kendaraan bermotor yang secara kasat mata melanggar lalu lintas. Peneguran itu terjadi di kawasan Alun Alun Ciamis, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Sabtu (05/11/2022).
Penegruan tersebut dibawah pimpinan Kasat Lantas AKP Asep Iman Hermawan, SH., dan dilaksanakan oleh seluruh jajaran Satlantas Polres Ciamis. Sementara pelaksanaan dilapangan dibawah kendali pimpinan Kanit Kamsel Ipda Haryanto.
Kasat Lantas Polres Ciamis AKP Asep Iman Hermawan, SH., mengatakan, kepada pengendara untuk tetap selalu mematuhi peraturan lalu lintas. Mulai dari kelengkapan kendaraan maupun tertib terhadap rambu-rambu lalu lintas.
“Pengemudi Kendaraan Bermotor agar berhati-hati dan selalu mematuhi peraturan lalu lintas apabila sedang berkendara,” kata AKP Asep Iman Hermawan.
Tak hanya itu, kata AKP Asep Iman Hermawan, anggota dilapangan juga diminta untuk selalu memeriksa kembali kendaraan sebelum digunakan. Mulai dari kelengkapan kendaraan hingga kondisi mesin maupun ban dan pemakaian helm berstandar SNI saat berkendara Roda 2.
Lebih lanjut, AKP Asep Iman Hermawan mengajak agar selalu menggunakan helm pada saat mengendarai roda dua, tidak menggunakan HP saat berkendara, tidak mengemudikan kendaraan secara ugal-ugalan/melebihi batas kecepatan, tidak melawan arus serta selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas.
“Ini semua dilakukan dalam rangka menciptakan Kamseltibcar Lantas di wilayah hukum Polres Ciamis,” kata AKP Asep Iman Hermawan.
Barkah
HUMAS POLRES CIAMIS