Dua Orang Pelaku Curanmor Berhasil di Ungkap Polsek Parung

5
(1)

Suara0KMedia.com-Bogor,Pengungkapan terhadap dua pelaku pencurian kendaraan bermotor yang terjadi pada 1 Juli 2022 berhasil di lakukan jajaran unit Reskrim Polsek Parung Polres Bogor, Pada Kamis(15/09)

Dari hasil penyelidikan yang di lakukan Unit Reskrim Polsek Parung pelaku pencurian berinisial berinisial FH (26) dan DI (37) berikut barang bukti satu unit sepeda motor Honda Beat berhasil diamankan.

Kapolsek Parung Kompol Sularso mengatakan bahwa penangkapan kedua pelaku curanmor tersebut di lakukan di rumah pelaku yang berada di wilayah desa Bojong Indah Parung Bogor.

Kedua pelaku ini akan kita jerat dengan pasal pasal 363 KUHP Jo 480 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara, ungkapnya

BARKAH/HMS.

How useful was this post?

Click on a star to rate it!

Average rating 5 / 5. Vote count: 1

No votes so far! Be the first to rate this post.

0Shares
Total Page Visits: 89 - Today Page Visits: 1

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *