Bhabinkamtibmas desa Limbangan Polsek Sukaraja Polres Sukabumi Kota dan Babinsa untuk memberikan pelayanan dan penyuluhan hukum kepada masyarakat serta menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif

Suara0KMedia.com-Kota sukabumi,Menjadi tugas Aparat desa dalam hal ini Bhabinkamtibmas, Aparat desa, dan Babinsa untuk memberikan pelayanan dan penyuluhan hukum kepada masyarakat serta menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah binaannya. Senin (12/09/2022).
Seperti halnya yang dilakukan Bhabinkamtibmas desa Limbangan Polsek Sukaraja Polres Sukabumi Kota Aipda U. Rahmat, bersama Babinsa dan Kades Limbangan saat memberikan penyuluhan hukum terkait Kamtibmas kepada warga binaanya.
Ada beberapa pesan yang disampaikan oleh Bhabinkamtibmas saat memberikan penyuluhan, terkait Kamtibmas, diantaranya mengajak kepada warga agar menjaga kerukunan antar sesama, dilarang minum minuman keras serta diharapkan seluruh Masyarakat ikut berperan aktif untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari kejahatan, termasuk bebas dari kejahatan Terorisme atau Paham Radikal, kejahataan C3 (Curat, Curas dan Curanmor), penyalahgunaan narkoba dan tindak kejahatan lainnya.
“Dengan adanya kegiatan ini juga untuk mendengarkan keluh kesah atau permasalahan yang dirasakan masyarakat sehingga bisa bersama-sama untuk dicarikan jalan keluar,” kata Bhabinkamtibmas.
Diharapkan dengan dilaksanakannya Penyuluhan Kamtibmas ini, agar semua elemen masyarakat dapat bersama-sama dengan Kepolisian, sehingga keamanan dan ketertiban masyarakat kecamatan Sukaraja khususnya desa binaan kami dapat tetap kondusif
Barkah